Dalam rangka percepatan vaksin khususnya jenis booster, saat ini Indonesia tengah menambahkan kombinasi yang makin bervariasi. Ketentuan injeksi vaksin masih sama seperti sebelumnya yaitu interval 3 bulan setelah vaksin primer lengkap dan dapat diberikan kepada masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas. Pada ketentuan vaksinasi terbaru ini terdapat 3 kombinasi yang ditambahkan yakni pertama, bagi penerima vaksin primer Sinopharm bisa mendapatkan dosis penuh vaksin yang sama. Kedua, bagi penerima vaksin primer Janssen bisa mendapatkan booster vaksin Moderna. Ketiga, bagi penerima vaksin primer Sinovac bisa mendapatkan booster vaksin Sinopharm.
Agar lebih jelas, berikut ini adalah beragam ketentuan vaksinasi booster dari Kementerian Kesehatan yang bisa dilakukan dan didapat oleh masyarakat:
- Vaksin Primer Sinovac
- AstraZeneca ½ dosis
- Pfizer ½ dosis
- Moderna 1 dosis
- Sinopharm 1 dosis
- Vaksin Primer AstraZeneca
- Pfizer ½ dosis
- Moderna ½ dosis
- AstraZeneca 1 dosis
- Vaksin Primer Pfizer
- Moderna ½ dosis
- Pfizer 1 dosis
- AstraZeneca 1 dosis
- Vaksin Primer Moderna
- Moderna ½ dosis
- Vaksin Primer Janssen
- Moderna ½ dosis
- Vaksin Primer Sinopharm
- Sinopharm 1 dosis
Penambahan kombinasi tersebut sudah dipastikan aman karena telah sesuai dengan rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan mendapatkan Emergecy Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Indonesia. Pada prinsipnya, semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki efektivitas dan manfaat yang sama dalam menangkal paparan COVID-19 karena mampu meningkatkan kekebalan tubuh secara maksimal. Sehingga dalam melakukan vaksinasi booster sebenarnya masyarakat tidak perlu memilih jenis vaksin yang digunakan. Yang terbaik adalah segera vaksin booster dengan jenis vaksin sesuai dengan ketersediaan di masing-masing wiayah.